UKPPPG dan UTBK PPG Piloting Guru Tertentu Tahap 1
Pendahuluan
Peningkatan kualitas guru merupakan faktor krusial dalam memajukan sektor pendidikan di Indonesia. Sebagai respons terhadap kebutuhan ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan program Uji Kompetensi Profesi Guru (UKPPPG) dan Uji Tulis Berbasis Komputer untuk Program Pendidikan Profesi Guru (UTBK PPG) Piloting Guru Tertentu Tahap 1. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru tertentu yang belum memiliki sertifikat profesi guru.
Tujuan Program UKPPPG dan UTBK PPG Piloting
Program UKPPPG dan UTBK PPG Piloting bertujuan untuk:
- Meningkatkan kompetensi guru tertentu agar memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP)
- Memperoleh sertifikat profesi guru bagi guru tertentu yang belum memilikinya
- Memenuhi kebutuhan guru profesional di jenjang pendidikan tertentu
Syarat Peserta UKPPPG dan UTBK PPG Piloting
Untuk dapat mengikuti program UKPPPG dan UTBK PPG Piloting, peserta harus memenuhi persyaratan berikut:
- Guru yang berstatus sebagai Guru ASN, Guru Bukan ASN (GTY/GTT/Guru Honorer), atau Guru Swasta
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata 1 (S1) atau Diploma Empat (D4)
- Belum memiliki sertifikat profesi guru
- Mengajar pada jenjang pendidikan yang sesuai dengan program piloting (SD, SMP, SMA/SMK, SLB)
- Memenuhi persyaratan khusus yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek
Proses Seleksi UKPPPG dan UTBK PPG Piloting
Proses seleksi program UKPPPG dan UTBK PPG Piloting terdiri dari dua tahap:
Tahap 1: Seleksi Administrasi
- Peserta mendaftar secara online melalui portal yang disediakan Kemendikbudristek.
- Peserta melengkapi dokumen persyaratan dan mengunggahnya pada portal pendaftaran.
- Panitia seleksi akan melakukan verifikasi dokumen dan mengumumkan peserta yang lolos seleksi administrasi.
Tahap 2: Uji Kompetensi
- Peserta UKPPPG: Mengikuti ujian tertulis dan ujian praktik.
- Peserta UTBK PPG: Mengikuti ujian tertulis berbasis komputer.
Materi Uji UKPPPG dan UTBK PPG Piloting
Materi ujian yang diujikan dalam UKPPPG dan UTBK PPG Piloting meliputi:
- Pedagogik
- Kemampuan profesional
- Konten mata pelajaran (khusus untuk UTBK PPG)
Manfaat Program UKPPPG dan UTBK PPG Piloting
Bagi peserta yang lolos seleksi dan memperoleh nilai yang memenuhi standar, akan memperoleh manfaat sebagai berikut:
- Sertifikat profesi guru
- Tunjangan profesi guru (TPG)
- Percepatan kenaikan pangkat
- Kesempatan mengikuti program pengembangan profesi guru yang lebih lanjut
Kesimpulan
Program UKPPPG dan UTBK PPG Piloting Guru Tertentu Tahap 1 merupakan upaya strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru di Indonesia. Program ini memberikan kesempatan bagi guru tertentu yang belum memiliki sertifikat profesi guru untuk meningkatkan kompetensinya dan memperoleh pengakuan profesional. Dengan mengikuti program ini, guru dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan mereka, sehingga dapat memberikan pengajaran yang lebih berkualitas kepada siswa.
Gabung dalam percakapan